Polda Kalteng Gelar Rakor, Bahas Radikalisme dan Intoleransi

RAHUL/BERITA SAMPIT - Sambutan Dirintelkam Polda Kalteng Kombes Pol Adjie Indra Dwiatma dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Draft MoU, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/10/2022).

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Draft Memorandum of Understanding (MoU) Kolaborasi Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2022.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Polda Kalteng bersama Forkopimda dengan menggaet stakeholders terkait yang ada di Kalteng, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat hingga instansi terkait sesuai dengan tugas lembaga masing-masing.

“Tujuan dari pelaksanaan MoU ini adalah terkait pembahasan masalah disintegrasi kebangsaan melalui ancaman dalam bentuk radikalisme dan intoleransi sangat laten terjadi disekitar kita,” kata Direktur Direktorat Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kalteng, Kombes Pol Adjie Indra Dwiatma.

Perwira tiga melati itu menambahkan bahwa, kegiatan ini perlu dukungan bersama dari berbagai pihak dan stakeholders demi menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kalteng.

“Dimana di Kalteng ini kami melihat peluang mengenai pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan intoleransi beragama disini, baik itu dari pihak Polda, Korem, toko masyarakat, akademisi dan lembaga terkait sehingga hari ini kegiatan ini dapat terselenggara demi terwujudnya Kalteng yang kondusif. Inti dari rapat koordinasi kali ini adalah menyatukan pikiran dan gagasan dari berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah radikalisme dan intoleransi yang ada di Kalteng,” pungkasnya

(rahul)