TPS Pemilu 2024 di Kalteng Mencapai 8.424, Terbanyak di Kotim dan Kapuas

RAHUL/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim saat diwawancarai media selepas kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat 4 November 2022.

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa Kalteng akan memiliki sekitar 8.424 TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Harmain Ibrohim saat diwawancara oleh awak media dalam sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat 4 November 2022.

“Untuk jumlah TPS sendiri diperkirakan berjumlah 8.400 an, sebelumnya di TPS Pemilu 2019 itu 8.079 TPS, kemudian di Pilgub 2020 kemarin berjumlah 6.045, sehingga dari perhitungan kami sementara dengan ketentuan maksimal 300 orang per TPS dan penambahan jumlah pemilih sampai saat ini, maka TPS itu berada di angka 8.424, paling banyak itu di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk Kapuas sekitar 1.300 dan Kotim sekitar mungkin sejumlah 1.400,” ungkap Ibrohim.

Jumlah pemilih per TPS juga berbeda dengan Pilgub maupun Pileg. “Jumlah TPS sendiri dengan untuk Pilgub jumlah pemilih maksimal per TPS 500 orang, sedangkan Pileg jumlah maksimal 300 per TPS. Sehingga nantinya pantarlih kita akan sebanyak itu nantinya, yaitu sesuai jumlah TPS,” kata Ibrohim.

Sementara untuk pola perekrutan sendiri, Ibrohim mengungkapkan bahwa akan dibuka mulai tanggal 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023, dan nanti ada hal baru dalam rekrutmen nanti, untuk mendaftar melalui aplikasi SIAKBA.

Lebih lanjut Harmain Ibrohim menjelaskan, bahwa pola perekrutan kali ini berbeda dari sebelumnya karena pendaftar harus mendaftar melalui aplikasi.

“Kita akan melaksanakan rekrutmen PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat kelurahan dan desa, kemudian ada pantarlih atau Panitia Pendaftaran Pemilih dan juga KPPS, Tetapi khusus untuk di daerah yang tidak memiliki aplikasi boleh mendaftar secara manual, tetapi untuk memudahkan lebih baik menggunakan aplikasi SIAKBA tadi,” jelasnya.

Kemudian Ibrohim juga menjelaskan jumlah PPK dan PPS yang akan diterima nantinya. “Untuk jumlah PPK sendiri yaitu tetap 5 orang per kecamatan dari total 136 kecamatan di Kalteng dan untuk PPS 3 orang per kelurahan dan desa, disejumlah 1571 desa dan untuk KPPS itu masih 9 orang dan 7 diluar keamanan,” pungkasnya. (Rahul).