Oknum Pejabat Kotim Diduga Terlibat Hingga Permasalahan Lahan Warga Antang Kalang dengan Anak Perusahaan NT Crop Makin Rumit

RAKHMAD JIMY / BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur saat adu argumen dengan tokoh masyarakat Antang Kalang, di gedung Serbaguna Sampit.

SAMPIT – Tokoh masyarakat di Antang Kalang, Hardi P Hady menduga banyak keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hingga permasalahan  koperasi mereka dengan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) anak perusahaan NT Corp itu makin rumit.

Tokoh adat ini juga menyebut selama ini koperasi mereka banyak orang dari luar masuk sebagai anggota karena yang mamasukkannya adalah oknum pejabat Pemkab Kotim sendidi, yang saat ini disebut sudah pensiun.

Mantan Kepala Desa Tumbang Kalang ini menyebut mereka selama ini sudah mati-matian berjuang namun banyak oknum pejabat pemkab yang bermain, bahkan diakuinya sudah bertahun-tahun mereka menunggu plasma dari PT BUM hingga kini tidak kunjung terealisasi.

Mereka juga sudah beberapa kali membawa kasus ini ke DPRD Kotim dan tertuang dalam rekomendasi juga tidak jelas tindak lanjutnya dari eksekutif. “Surat kami sudah puluhan, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Bahkan baru-baru ini mereka tambah kecewa setelah bupati menyebut ada dua kubu keanggotaan koperasi hingga itu terhambat. Hingga dirinya mencegat bupati usai melantik Damang di Kotim Jumat 4 November 2022 di Gedung Serbaguna Sampit, mengkonfirmasi pernyataan bupati itu, yang mana diakui bupati, itu dilontarkannya atas laporan bawahannya juga.

BACA JUGA:   Begini Krolonogis Laka Maut Tewaskan Pelajar SMK di Cempaga

Hardi juga membantah laporan dari Kabag SDA Setda Kotim yang berdasarkan pengakuan Bupati menyebut data keanggotaan koperasi mereka tidak ada, padahal data itu sudah lengkap dan sudah ditandatangani oleh kades hingga camat setempat.

Hardi juga menyebut jika memang bupati sebagaimana pengakuannya tidak terlibat sama sekali dalam masalah ini artinya anak buahnya sendiri yang selama ini memberikan informasi tidak benar kepada pimpinan dan itu akan mencelakakan bupati sendiri.

Hardi juga menegaskan untuk bertemu bupati melaporkan masalah itu selama ini sangat sulit, bahkan dirinya hanya di janji-janji saja. “Baik-baik tidak bisa momen seperti ini saatnya,” tegasnya.

Hardi juga mengaku sempat mendorong dan mengingatkan beberapa orang yang sempat mencoba untuk menghalang-halanginya yang ketika itu sempat adu argumen dengan bupati. Karena tidak ada lagi momen baginya untuk bisa bertemu langsung dengan bupati.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Meski demikian mereka kini akan menunggu sebagaimana janji bupati, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat nantinya atau tidak, karena masalah ini sudah cukup lama.

Sementara itu Bupati Kotim H Halikinnor dalam kesempatan itu mengaku tidak terlibat dalam permasalahan itu, bahkan dirinya mendukung langkah Hardi Cs untuk memperjuangkan haknya tersebut, di sisi lain sebagai bentuk dukungan mereka sudah bersurat kepada PT BUM untuk melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat yakni soal kebun plasma.

Bupati juga meminta agar dibuatkan laporan siapa-siapa oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kotim yang terlibat dalam permasalahan itu.

Sementara itu persoalan antara warga Antang Kalang dengan anak perusahaan NT Corp ini bukan hanya koperasi ini saja, namun juga masalah lain yakni lahan warga yang masuk hak guna usaha PT BUM dengan Diyu Cs juga tengah belum selesai persoalannya, dan set lokasi lahan PT Bintang Sakti Lenggana (NT Corp grup) 4.000 hektare dengan warga Desa Tumbang Ramei juga tengah berpolemik.(naco)