Palangka Raya Maksimalkan Peran Kelurahan Tangguh Bencana

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Emi Abriyani. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memaksimalkan peran dan keberadaan Kelurahan Tangguh Bencana untuk meminimalkan potensi dan dampak bencana.

“Dari 30 kelurahan yang ada, sudah 15 kelurahan yang membentuk Kelurahan Tangguh Bencana. Dalam meminimalkan potensi bencana, kami membekali anggota Kelurahan Tangguh Bencana dengan kemampuan mitigasi bencana,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Sabtu 5 November 2022.

Dia menambahkan, pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana juga sebagai upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mendeteksi dini, melakukan antisipasi dan menangani bencana lebih awal. Terutama di lingkungan dan sekitar tempat tinggal.

“Untuk itu, mereka dibekali kemampuan mitigasi berbagai kategori bencana. Tak hanya bencana alam tetapi juga kaitannya bencana non alam,” katanya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dia menerangkan, 15 kelurahan yang telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana diantaranya adalah Kelurahan Kelurahan Palangka, Kelurahan Langkai, Panarung, Pahandut, Tanjung Pinang, Pahandut Seberang, Menteng, Sabaru, Kereng Bangkirai, dan Kelurahan Petuk Katimpun.

Kelurahan tangguh bencana ini juga tidak hanya berfungsi aktif mengantisipasi atau menangani bencana tetapi juga terkait menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Pembentukan kelurahan tangguh bencana itu juga melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dari dampak-dampak merugikan, meningkatkan peran serta masyarakat khususnya kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi resiko bencana.

Kemudian juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan resiko bencana (PRB).

Masyarakat selaku garda terdepan harus memiliki kemampuan memahami dan manajemen penanggulangan bencana sehingga mampu mengantisipasi, mendeteksi dini, penanggulangan tahap awal datangnya bencana di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Penanganan bencana baik kategori alam maupun non alam akan maksimal jika melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat warga, RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” kata Emi.

Upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana itu juga telah dipadukan dan menjadi salah satu prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Apalagi ancaman bencana alam di Palangka Raya saat musim hujan adalah banjir di kawasan bantaran sungai dan kawasan permukiman serta ancaman pohon tumbang. Sementara saat kemarau ancamannya adalah kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

(ANTARA)