Berkat Upaya DPRD dan Pemkab Kobar Sebentar Lagi Orang Miskin Punya Bantuan Hukum

Ketua DPRD Kab.Kobar Rusdi Gozali.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bersama Pemerintah daerah Kobar saat ini telah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Hal ini akan membantu masyarakat yang tengah berhadapan dengan hukum.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Senin 7 Nopember 2022 mengatakan, Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan Ranperda usulan dari pemerintah daerah, dimana Ranperda tersebut telah di bahas bersama komisi DPRD Kobar, yang selanjutnya tinggal tanggapan Fraksi Fraksi DPRD Kobar terhadap Ranperda itu, bersama dengan Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Pemilihan Kepala desa dan Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

“Untuk ketiga Ranperda itu telah di bahas bersama Pemerintah daerah mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan tanggal 4 November 2022, yang selanjutnya tinggal tahapan tanggapan Fraksi terhadap ketiga Ranperda itu,” ujar Rusdi Gozali usai menghadiri rapat Paripurna Ke 5 masa sidang III tahun 2022. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, Wakil ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman dan Plt Sekda Kobar Junni Gultom.

“Nantinya bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu bila berhadapan dengan masalah hukum maka akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari pemerintah daerah Kobar, dimana nantinya Pemerintah daerah akan membentuk Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH),” ujar Rusdi Gozali.

Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini lanjut Rusdi Gozali, sangat di nanti oleh masyarakat, sebab selama ini masyarakat yang memiliki masalah dengan hukum, kebingungan harus mengadu kemana. Didalam  Ranperda ini juga di bahas mengenai anggarannya.

“Bantuan hukum legislatasi yang berproses di pengadilan maupun non legistasi, dalam implementasi Ranperda ini akan di siapkan anggaran yang cukup, yang tertuang dalam Peraturan Bupati, jika memang tidak cukup akan kita tambah di biaya anggaran tambahan,” pungkas Rusdi Gozali. (Man)