Dewan Minta Wacana Terowongan Cahaya Harus Diimbangi PJU Dalam Kota Sampit Berfungsi

NARDI/ BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol saat diwawancarai 

SAMPIT – Wacana Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) berbentuk terowongan cahaya sebagai pintu masuk Kota Sampit harus diimbangi dengan PJU di dalam kota terang dan fungsional.

Gaol mengatakan terowongan cahaya di Jalan Tjilik Riwut Sampit harus berimbang dengan PJU lainnya karena sangat bertolak belakang nantinya jika masih ada jalan yang gelap dan rawan terjadinya jambret dan begal

“Tentunya kami dukung penuh dengan terowongan cahaya ini sebagai satu-satunya di Indonesia, sehingga menjadi daya tarik tersendiri nantinya untuk masyarakat luar Kotim. Tapi jangan sampai masih ada titik-titik yang ada PJU nya tidak berfungsi dan tidak terawat,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Anggota Komisi III ini mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah namun jangan sampai nanti terkesan jalan masuknya bagus terang luar biasa namun di dalam kotanya gelap gulita.

“Karena sejumlah PJU lainnya dijalan besar sampai di komplek permukiman beberapa sudah mati dan tidak berfungsi,” ungkapnya.

Ia melanjutkan PJU yang sudah dikerjakan namun tidak ada pemerliharaan rutin untuk memastikan lampu itu tetap menyala, jangan sampai hal ini juga terjadi nantinya di PJU terowongan cahaya itu.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Untuk itu dirinya mengimbau pemerintah untuk dapat melakukan pengecekan berkala terkait PJU yang tidak berfungsi karena jika jalan gelap maka rawan terjadi tindakan kriminal.

Bahkan diketahui beberapa waktu lalu lampu PJU ikon jelawat mati dan membuat kecewa pengunjung, anak-anak tidak nyaman bermain dan rawan terjadi tindak kriminal

“Bahkan yang tidak berniat pun jika ada kesempatan karena suasana gelap maka bisa saja melakukannya, tapi jika jalan itu terang maka tidak muncul niat si pelaku,” pungkasnya. (Nardi)