RAT Koperasi yang Bermitra dengan PT BUM Dipersoalkan

IST/BERITASAMPIT-  Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi  Hapakat Palampang Tarung di kecamatan Telaga Antang Kotim.

SAMPIT – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Hapakat Palampang Tarung di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bermitra dengan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) dipersoalkan.

Pasalnya, dugaan persekongkolan oknum pejabat Kotim dengan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim semakin menguat, setelah melakukan RAT Koperasi Hapakat Palampang Tarung tanpa pemberitahuan undangan kepada para pengurus koperasi, itu diungkapkan Ketua Koperasi Palampang Tarung, Hardi P Hady.

Menurutnya, Kepala Desa Tumbang Kalang Yulius Supriadi mengadakan RAT sepihak dengan mengatasnamakan Koperasi Hapakat Palampang Tarung Tumbang Kalang, mengundang dan mengumpulkan masyarakat desa pada hari Sabtu 5 November 2022.

Menurutnya rapat yang dihadiri oleh Camat Antang Kalang sekaligus memberikan sambutan, dan boleh dibilang sukses karena berhasil memilih seorang ketua Yaitu Konrad Kadi yang merupakan Ketua BPD sekaligus saudara kandung Kades Yulius Supriadi.

“Awal mulainya rapat banyak warga masyarakat yang hadir, namun setelah diberi penjelasan dan hampir semua pengurus inti koperasi tidak hadir karena tidak ada pemberitahuan maupun undangan maka banyak yang pulang, tidak setuju dengan kegiatan tersebut yang menyalahi aturan,” kata Hardi, Selasa 7 November 2022.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Menurut Hardi yang hadir dan bertahan mengikuti rapat hanya sebagian kecil yang terdiri dari suami istri dan anak-anak mereka dan bahkan banyak yang masih di bawah umur, sebagian besar bukan anggota koperasi.

Hardi juga menjelaskan bahwa tidak ada konflik atau dua kubu di masyarakat sebagai mana statement Bupati mengenai koperasi Hapakat Palampang Tarung.

“Karena yang menjadi tujuan kami mendirikan koperasi adalah untuk mendapatkan plasma dari PT BUM, bahkan sudah 3 koperasi telah berdiri dan menjalin kemitraan dengan PT BUM sejak berdiri dan berusaha didaerah kami sebagaimana kesepakatan tertanggal Tumbang Kalang 12 November 1998,” ucapnya

Perjuangan mereka kata dia sudah lebih dari cukup, hampir seperempat abad menunggu plasma dari PT BUM sebagaimana janji dan kesepakatan, namun sampai sekarang, sejengkal pun belum terealisasi.

Sementara itu Kepala Desa Tumbang Kalang, Yulius Supriadi menjelaskan RAT pengurus koperasi tersebut sudah sesuai dengan aturan, bahkan sebelumnya sudah mendapat surat teguran dari dinas koperasi untuk segera melakukan RAT.

BACA JUGA:   Jadwal Kapal PT DLU dari Sampit Bulan Maret-April 2024

“Surat teguran kedua Dinas Koperasi agar segera melaksanakan RAT, yang jelas dasar anggota melaksanakan RAT itu karena habis masa pengurusan dan surat teguran dinas koperasi,” ucap kades

Yulius membantah bahwa ada yang menuding pelaksanaan RAT koperasi Hapakat Palampang Tarung tidak ada pemberitahuan serta mengirim undangan.

“Ada saja undangan tadi yang dikirim,” katanya

Yulius melanjutkan, ketua koperasi terpilih merupakan anggota koperasi itu sendiri.dan bukan karena jabatannya atau apa, atau saudara siapa, sehingga tidak ada kaitannya karena yang memilih itu adalah anggota.

Yulius melanjutkan RAT koperasi Hapakat Palampang Tarung terjadi karena Pemilihan pengurus baru atas kehendak masyarakat juga jadi bukan karena kudeta kubu-kubuan dan lain sebagainya.

“SK yang lama berakhir 2021 sudah demisoner berarti status sama seperti anggota biasa, bukan lagi jadi pengurus atau ketua dan lain-lain,” pungkasnya.

(Syauqi)