Workshop Upaya Disdikbud Untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Para Guru

LULUS/BERITA SAMPIT- Kadisdikbud Mura Ferdinand Wijaya foto bersama dengan para guru.

PURUK CAHU- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Workshop Imlementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi Kelompok Kerja Guru (KKG SD), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Murung Raya, belum lama ini.

Kegiatan ini dibuka Kepala Disdikbud Ferdinand Wijaya yang dihadiri empat narasumber dari Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah yakni M. Hanafiah Novie, Ardian Mustika Jaya, Rusince Fersalonika, Endar Praptiningsih dan 112 orang peserta workshop IKM Kelompok Kerja Guru.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Murung Raya Elmorita Herlina menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi, pengetahuan dan pemahaman kepada guru yang tergabung di KKG SD dan guru SMP yang tergabung di MGMP IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia.

“Untuk memperkuat peran KKG SD, MGMP IPA, MGMP Matematika dan MGMP Bahasa Indonesia dalam peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” tutur Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Murung Raya Elmorita Herlina, Kamis 10 November 2022.

Kepala Disdikbud Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi terhadap terlaksananya kegiatan workshop tahun 2022 ini. Yang mana Workshop ini adalah 4 kegiatan dari 6 kegiatan yang bekerjasama dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalteng dan sebelumnya ada 2 kegiatan yang sudah dilaksanakan.

“Workshop ini adalah salah satu upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan kompetensi profesional para guru jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam KKG SD, MGMP IPA, MGMP matematika dan MGMP bahasa Indonesia dalam pemahaman atau pengaturan tentang implementasi kurikulum Merdeka agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Ferdinand.

Ferdinand menjelaskan, berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial dan kompetensi profesional kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

“Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbud Ristek untuk mengatasi krisis belajar akibat Pandemi. Tujuan dari merdeka belajar yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru, karena pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada pengetahuan daripada aspek keterampilan, Merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia,” kata Ferdinand Wijaya.(Lulus).