Komisi VII DPR: Satgas Tekstil Harus Gerak Cepat Cegah PHK Massal

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki.

Menurut Mukhtarudin, kebijakan Menperin menunjukkan sensitivitas dalam kepedulian terhadap rakyat di tengah ancaman badai PHK yang melanda pekerja di sektor padat karya tersebut.

“Kita dukung Satgas, mengingat problem yang dialami industri tekstil ini dari dulu tak kunjung terurai. Jadi masalah industri tekstil (TPT) ini harus segera diselesaikan,” beber Mukhtarudin, Jumat, (11/11/2022).

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembentukan Satgas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki itu untuk menginventarisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki yang terdampak oleh krisis perekonomian global.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“Satgas ini akan bertugas mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk industri tekstil dan produk tekstil dan alas kaki yang dilaporkan sejumlah asosiasi mengalami perlambatan,” kata Agus.

Agus mengatakan Kemenperin RI terus mewaspadai dampak krisis global. Agar ancaman badai PHK di sektor padat karya itu tak benar-benar terjadi, pihaknya akan menjalankan beberapa strategi.

“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” kata Agus.

BACA JUGA:   Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Mukhtarudin: 79 Tahun Merdeka, Rakyat Masih Hidup Dalam Kegelapan

Kedua, memperkuat penguasaan pasar dalam negeri, dengan menggencarkan dan mendorong promosi serta kerja sama lintas sektoral agar program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) semakin tumbuh.

“Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” imbuhnya.

Ketiga, memperkuat daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP, juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” pungkas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

(adista/beritasampit)