KPU Kotim Sosialisasikan Proses Rekrutmen Badan Ad Hoc Melalui Aplikasi SIAKBA

AHIM/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kotim saat menjadi narasumber di acara sosialiasi rekrutmen Badan Ad Hoc dan pengenalan Aplikasi SIAKBA.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Timur) gelar sosialiasi rekrutmen badan ad hoc dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk pemilu tahun 2024.

Badan Ad hoc yang dimaksud yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Rencananya mulai dibuka pendaftaran mulai 20 November 2022 sampai 1 Januari 2024 mendatang.

“Kami sosialisasikan proses rekrutmen badan ad-hoc PPK dan PPS, yang akan menyasar semua kecamatan, kalau jadwal hari Baamang, MHS, Cempaga, Telaga Antang, Bukit Santuai,” kata Siti Fatonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

Rekrutmen calon PPK dan PPS akan menggunakan sistem SIAKBA tidak lagi manual seperti tahun sebelumnya. Bagi yang ingin mendaftar langsung melalui: www:siakba.kpu.go.id.

“Kita langsung memberikan pemahaman proses mendaftar di Aplikasi SIABA untuk memberikan kemudahan kepada calon PPK dan PPS,” lanjutnya.

Sementara untuk syarat dan jumlah PPK yang dibutuhkan. Untuk setiap kecamatan yakni sebanyak lima orang. Sedangkan PPS di seluruh desa dan kelurahan masing-masing ada tiga.

BACA JUGA:   Pembangunan Mall Jalan Lingkar Utara Distop

“Syaratnya minimal usia 17 tahun dan tidak pernah terjerat hukum dan bukan anggota partai politik. Pendaftar bisa dari masyarakat umum,” pungkasnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Baamang Tersebut diikuti oleh lurah, kepala desa di setiap kecamatan dan PKK yang diharapkan ada dari keterwakilan perempuan di setiap penyelenggaraan khususnya ad hoc. (Ibra).