Tiga Truk Berhasil Dievakuasi dari KM Satya Kencana yang Karam di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Kegiatan upaya evakuasi sekitar KM Satya Kencana III yang karam di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. ANTARA/M.Husein Asyari

PALANGKA RAYA – Sebanyak tiga unit truk tronton berhasil dievakuasi dari lambung kapal motor (KM) Satya Kencana III, yang karam di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Rabu 19 Oktober 2022 dini hari.

“Hingga kemarin tim dari PT Three G Diving yang bertugas melakukan evakuasi KM Satya Kencana III sudah berhasil mengeluarkan tiga unit truk fuso yang terperangkap saat kejadian,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Kumai Hery Suyanto di Kumai, Jumat 11 November 2022.

Dia menambahkan, bahwa saat ini juga masih dilakukan proses evakuasi terhadap tujuh kendaraan lain di dalam KM Satya Kencana III yang karam beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

“Ketujuh unit kendaraan yang dalam proses evakuasi yakni dua unit mobil kecil dan lima unit truk,” kata Hery.

Dia mengatakan, bahwa KSOP menargetkan kepada PT Dharma Lautan Utama (DLU) pada Minggu (20/11) KM Satya Kencana sudah berhasil dievaluasi atau didirikan secara normal. Ini dikarenakan sebagai upaya persiapan Pelabuhan Kumai dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Menurut Hery keberhasilan evakuasi KM Satya Kencana itu akan berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas di pelabuhan, terutama menghadapi Natal dan Tahun Baru yang biasanya terjadi peningkatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan lain dari Pelabuhan Kumai.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

“Berhasil atau tidaknya mengeluarkan sisa kendaraan yang ada di dalam kapal, kita targetkan minggu depan kapal harus sudah berdiri,” katanya.

Sementara, saat disinggung soal hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Hery mengatakan bahwa hal tersebut perlu waktu minimal tiga bulan.

“Untuk hasil KNKT, akan keluar minimal tiga bulan, namun KNKT nanti hanya akan menerangkan penyebabnya saja, tidak menerangkan siapa yang salah pada insiden yang terjadi pada Rabu (19/10) dini hari tersebut,” ucap Hery.

(ANTARA)