Ini Manfaat Sertifikat Guru Penggerak Terbitan Kemendikbud Ristek

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Salah seorang CGP angkatan 4 menyampaikan idenya pada saat mengikuti program PGP yang digelar Balai Guru Penggerak Kalteng di BPG Mini Disdik Kotim.

SAMPIT – Perjuangan para Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 4 terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dari Lokakarya 1-9 bakal tidak sia-sia.

Alasannya, setelah mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak akan banyak manfaat yang akan diterima oleh guru penggerak.

“Setelah mereka menuntaskan lokakarya 9, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak dari Kemendikbud Ristek, kapan sertifikat itu akan diserahkan belum ada petunjuk teknis,” ucap Koordinator PGP Kotim dari Balai Guru Penggerak Kalteng Junaidi kepada wartawan media siber Berita Sampit usai pembukaan di BPG Mini Disdik Kotim, Sabtu 12 November 2022.

Junaidi menyebutkan bahwa guru penggerak yang telah mengantongi sertifikat sebagai guru penggerak ada beberapa manfaat yang akan diterima salah satunya, bisa mengajukan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Manfaat sertifikat ke depan seperti sering kita dengar bahkan disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sertifikat guru penggerak sebagai syarat untuk menduduki jabatan sebagai kepala sekolah dan pengawas adalah mereka yang sudah memiliki sertifikat guru penggerak,” tegas Junaidi.

Untuk Kotim, lanjutnya, sekitar 30 guru yang menjadi CGP angkatan 4 bakal menerima sertifikat guru penggerak setelah melalui Lokakarya 9 yang rencananya akan dilaksanakan 26 November 2022 di BPG Mini Disdik Kotim.

“Kotim adalah pertama memiliki sertifikat guru penggerak nantinya, tapi setelah mengikuti lokakarya 9 dan kami harapkan semua CGP bisa mengikuti program PGP untuk angkatan 4 yang diadakan 26 November mendatang,” sarannya. (ifin).