Pengawasan Obat dan Makanan Merupakan Agenda Reformasi Pembangunan Nasional

Hardi/BERITA SAMPIT - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutan

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengucapkan, pengawasan obat dan makanan, merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan, yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan serah Terima Jabatan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya dari Yani Ardiyanti, kepada Safriansyah, di Hotel M. Bahalap Palangka Raya, Senin 14 November 2022.

“Pembangunan di bidang pengawasan Obat dan Makanan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang akan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan, BBPOM di Palangka Raya dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai UPT Badan POM telah turut serta membangun Provinsi Kalimantan Tengah dengan cara melakukan pengawasan Obat dan Makanan, Pelayanan publik dan Perlindungan Konsumen di penjuru Kalimantan tengah.

“Untuk itu saya atas nama pribadi, masyarakat dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja BBPOM di Palangka Raya,” jelasnya.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Luasnya wilayah Kalimantan Tengah memungkinkan arus keluar masuknya barang dari berbagai arah, adanya beberapa pelabuhan seperti di Kumai dan Sampit, jalur darat yang semakin mudah diakses dengan jalur trans Kalimantan, serta jalur-jalur di perbatasan memperbesar peluang masuknya produk-produk ilegal, khususnya obat dan makanan ke Kalimantan Tengah.

Selain itu, berkembangnya teknologi yang semakin pesat memungkinkan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat perlu pendampingan dalam menghadapi era digital ini.

Dalam rangka impelementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah No 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu bentuk sinergitas BPOM dan Pemerintah Daerah.

Dengan terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan membantu tugas BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan yang aman dan bermutu.

BACA JUGA:   Bulog Kalteng Sudah Antisipasi Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan

“Seluruh elemen perlu digerakkan untuk mendukung kegiatan ini. Badan POM RI melalui Balai Besar POM Di Palangka Raya dalam hal ini selalu melibatkan lintas sektor terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya sehingga kegiatan lebih efektif,” lugasnya.

Demikian pula dinas-dinas terkait hendaknya bersinergi dengan Balai Besar POM Di Palangka Raya dalam hal peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif, memberdayakan masyarakat agar dapat melindungi dirinya sendiri.

Kegiatan ini adalah salah satu wujud komitmen Balai Besar POM Di Palangka Raya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa, dalam rangka meningkatkan layanan publik, perlindungan konsumen, pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.

“Untuk mendukung hal tersebut, kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghimbau masyarakat dan lintas sektor terkait agar memberikan masukan dan saran guna mendukung kinerja BBPOM di Palangka Raya selaku Unit Pelaksana Teknis Badan POM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan demi mewujudkan obat dan makanan aman dan bermutu di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (Hardi)