Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 40 Paket Serbuk Kristal Diduga Sabu-Sabu

IST/BERITA SAMPIT - Barang bukti 40 paket serbuk kristal diduga sabu-sabu.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya berhasil amankan sebanyak 40 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan dari 40 paket tersebut, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan sabu sekitar 1.142,57 gram.

Terkait hal itu, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya menyampaikan pihaknya telah mengamankan 40 paket sabu sekitar 1.142.57 gram dari terduga pelaku berinisial DP (30).

“Pelaku sendiri kami amankan di Jalan Temanggung Kanyapi I (KOZY Guest House pintu nomor 3) Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,” katanya melalui rilis yang diterima pada Senin, 14 November 2022.

Ia menjelaskan, pada pengungkapan tersebut pihaknya juga mengumpulkan satu unit timbangan digital, satu kotak kardus kecil, satu plastik bungkus tes china, satu toples plastik bening, 1 pack plastik klip dan satu unit Hp warna hitam sebagai barang bukti.

“Pada kasus ini, terduga pelaku berinisial DP akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Hardi).