Tuntutan Plasma Jadi Potensi Kerawanan Kamtimbas Kotim Jelang Kontestasi Politik

(Jimmy/BERITA SAMPIT) : Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol.

SAMPIT – Tuntutan plasma 20 persen oleh masyarakat kepada perusahaan yang kian mencuat di Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi potensi kerawanan yang dinilai dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang kontestasi politik 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan bahwa diantara potensi kerawanan di Kotim adalah tuntutan plasma 20 persen oleh masyarakat kepada perusahaan.

“Potensi kerawanan itu banyak, salah satunya adalah tuntutan plasma, itu menjadi salah satu atensi kita sendiri dan harus kita cari solusinya bagaimana supaya mendapatkan jalan tengah,” ungkap Sanggul, Senin 14 November 2022.

Menurutnya dalam menangani hal demikian, pihaknya secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi kepada intelijen baik kepada BAIS dan BIN dalam rangka deteksi dini kerawanan menjelang natal dan tahun baru, terlebih menjelang tahun 2024.

“Tugas kami setiap hari memantau potensi kerawanan dan berkomunikasi kepada stake holder lainnya agar potensi itu dapat diatasi secara dini dan dilaporkan kepada pimpinan agar segera dapat diambil tindakan,” bebernya.

Menurutnya di Kotim ada riak-riak gerakan yang masih tergolong kecil dan dapat diatasi dan telah ditoleransi. Namun pihaknya bersyukur dan terus berharap kepada masyarakat dan para tokoh untuk dapat menjaga kestabilan serta kondusifitas daerah bisa terus terjaga.

(Jmy)