BEM FKIP UPR Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan saat Aksi Demo

IST/BERITA - Gubernur BEM FKIP UPR Bima Adhitya (kiri).

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) mengecam keras terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat saat aksi Demo Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III terkait Evaluasi kinerja Gubernur Kalteng.

Gubernur BEM FKIP UPR Bima Adhitya yang juga merupakan peserta massa aksi Menyampaikan, aksi di depan Halaman Kantor Gubernur Kalteng mengalami tindakan represif dari aparat keamanan.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Aksi jilid 3 Pada Senin 14 November 2022,kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan seakan menunjukkan wajah demokrasi di Kalimantan tengah,dengan apa yang telah terjadi kami mengutuk keras tindakan Represif yang dipertontonkan kepada publik,” katanya.

“Tindakan seperti itu tidak seharusnya dilakukan,sehingga jargon-jargon yang mereka suarakan tentang presisi, humanis seakan menjadi bualan semata,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

(rahul)