SAMPIT – Dalam upaya penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dari sektor parkir menurut anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jangan takut dengan aksi premanisme di lapangan.
“Kalau tadi dikatakan ada preman dan lain-lain, jangan takut. Kita punya aparat, kalau ada 10 preman kita turunkan seratus aparat. Karena sektor parkir ini masalahnya jadi perhatian kita bersama,” kata Paisal saat rapat kerja komisi bersama Dinas Perhubungan, Senin 14 November 2022 kemarin.
Dirinya meyakini apabila sektor parkir dikelola dengan benar dan baik penanganannya maka bisa dikelola dengan baik pula. Menurutnya Pemkab dalam hal itu harus juga bekerjasama dengan mahasiswa untuk berjaga guna menghitung berapa banyak kendaraan yang parkir agar hitungan target sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Kita bisa survey ke titik-titik zona parkir bekerjasama dengan mahasiswa berjaga dari waktu tertentu di tempat strategis. Kita bisa catat statistiknya, berapa jumlahnya. Kita bisa melihat berapa banyak kendaraan yang parkir sehingga kita bisa tentukan target yang akan dicapai setiap tahun,” bebernya.
Sementara itu, target pada pendapatan retribusi 2023 oleh Dishub Kotim yakni pada jenis penerimaan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum target pada tahun 2022 Rp2.488.865.000, sedangkan pada target 2023 mendatang masih dengan jumlah yang sama.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere mengaku mendapat sedikit kesulitan menghadapi premanisme di lapangan terkait problem parkir yaitu adanya premanisme dan hajat hidup orang banyak.
(Jmy)