Badan POM di Kabupaten Kobar Memiliki Peranan Penting Untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat

Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan,S,.Si,. Apt, dan kegiatan staf Loka POM Kobar, saat meriksa langsung obat/kosmetik sampai ke makanan cemilan yang dijual dikaki lima dan di mobil.

Oleh: Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, memiliki peranan yang cukup penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Karena kalau obat dan makanan sembarangan dikonsumsi masyarakat niscaya bakal terdampak buruk  seperti keracunan.

Ketika Kantor Badan POM masih di Palangka Raya, masih ada para pelaku usaha disektor industri makanan dan minuman melakukan permainan ‘nakal’ alias ‘curang’, yang diduga menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan berbahaya sebagai bahan baku dari produknya yang dapat menyebabkan berbagai ancaman gangguan kesehatan terhadap masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut.

Pengamatan penulis, jujur saja setelah Kantor Loka POM berdiri di Kabupaten Kobar pada Agustus 2018, sampai sekarang 2022 berkat kinerja yang baik dari seluruh staf Loka POM di Kabupaten Kobar, yang dikomandoi Kepala Badan POM Kabupaten Kobar Kodon Tarigan,S.Si,. Apt. Kini yang namanya obat-obatan dari berbagai jenis dan aneka makanan, sudah cukup aman untuk dikonsumsi masyarakat Kobar.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

Sekedar informasi bagi mereka masyarakat yang belum paham dan mengetahui tentang ‘Apa Itu BPOM’, penulis sedikit mengulas BPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan dilakukannya pengawasan terhadap obat-obatan dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk sudah aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan si pengkonsumsi. Jadi, saat membeli produk obat dan makanan ada baiknya memperhatikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jika terdaftar, produk tersebut sudah aman untuk dikonsumsi.

Adapun tugas BPOM,untuk mencegah hal tersebut, maka dibuatlah suatu lembaga yang berfungsi untuk memastikan keamanan makanan dan obat yang terdapat di pasaran. Lembaga ini juga berfungsi untuk mengeluarkan perizinan kepada perusahaan yang telah melewati uji tes bahwa produk yang mereka keluarkan tidak akan membawa efek buruk bagi tubuh manusia.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Maka sekarang jangan kuatir tapi tetap harus hati-hati sebelum mengkonsumsi obat dan makanan, terlebih dahulu diperiksan kemasannya apakah bulan dan tahun produksinya sudah kadaluarsa atau belum.

Karena kalau masih ada pelaku usaha yang main ‘curang’ tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Maka seiring dengan semakin canggih dan cepatnya menyiarkan informasi melalui internet.  Pada tahun 2019 BPOM telah mempromosikan kampanye CEK KLIK di berbagai daerah di Indonesia.

Kata Kepala Loka POM di Kabupaten Kobar Kodon Tarigan, melalui kampanye  CEK KLIK tujuannya BPOM ingin mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen atau pembeli yang cerdasa dengan turut aktif dalam mengawasi peredaran produk makanan, obat-obatan atau kosmetik  sehingga masyarakat diseluruh Indonesia Sehat, SEMOGA***