Bawaslu Barsel Gelar Rakor Penegakan Hukum Terpadu

DEDDY/BERITA SAMPIT - Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,MI.K beserta Anggota Bawaslu Barsel Kordiv Pencegahan Parmas dan Hukum (P2H) Suwarsono, S.Pd (pertama dari kanan) saat menggelar rapat Gakkumdu.

BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Polres Barsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di aula kantor Bawaslu Barsel, Selasa 16 November 2022.

Anggota Bawaslu Barsel Kordiv Pencegahan Parmas dan Hukum (P2H) Suwarsono, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 16 November 2022 mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat yang setiap bulan dilaksanakan bersama Polres Barsel dan Kejari setempat.

Kata Dia, dalam rapat itu telah disampaikan terkait penegakan hukum terpadu untuk menjalin hubungan dan pola kerja tiga lembaga ini. Hubungan kerja ini akan dapat membangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Termasuk membangun kesepemahaman yang sama dalam memaknai norma aturan pelanggaran pidana Pemilu,” katanya.

Menurut Suwarsono, pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu, serta penyelesaian terhadap perkembangan hukum kekinian.

Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K mengatakan, rapat bulanan ini digelar rutin guna menyamakan persepsi dalam menghadapi pesta demokrasi politik di tahun 2024 mendatang.

“Serta membangun sinergitas antara Bawaslu, penyidik Polri dan Kejari setempat melalui kolaborasi agar dapat menekan terjadinya tindak pidana Pemilu,” terangnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Melalui Rakor ini juga, lanjutnya, Bawaslu komitmen untuk bekerja dengan seadil-adilnya dan netral terhadap siapapun yang nantinya disahkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Penekanan yang lain juga agar setiap lini mampu menjaga wibawa kerja dan profesionalitas,” ucapnya.

Ditambahkannya, rakor ini juga menjadi kunci utama dalam sentra Gakkumdu mengingat hal ini diperlukan dalam penegakan hukum terpadu.

“Dalam rangka, menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya dan penegakan hukum yang profesional,” tukas Yusfandi Usman. (ded).