BPJAMSOSTEK Dorong Perusahaan di Kalteng Lindungi Pekerja Rentan melalui GN Lingkaran

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani (tengah). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mendorong agar perusahaan-perusahaan besar yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi membantu memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan.

“Kami mendorong agar perusahaan-perusahaan besar bisa mengambil peran, untuk membantu memberi perlindungan pekerja rentan, salah satunya melalui GN Lingkaran,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani di Palangka Raya, Rabu 16 November 2022.

Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran ini merupakan program donasi untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, bagi tenaga kerja rentan yang berdomisili di lingkungan sekitar tempat kedudukan perusahaan.

Rini menjabarkan, kondisi pekerja rentan atau informal berbeda dengan para pekerja formal yang diatur dengan regulasi jelas sehingga perusahaan tempatnya bekerja memiliki kewajiban mendaftarkan mereka pada program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Kalau pekerja rentan, pekerja bukan penerima upah atau informal belum ada regulasinya,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong pemda melalui APBD dapat mengalokasikan sebagian anggaran untuk yang dimiliki untuk melindungi masyarakatnya yang masuk dalam kategori pekerja rentan, seperti nelayan, petani dan lainnya agar terlindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya saja kita akui pemda memiliki keterbatasan anggaran, sehingga peran perusahaan-perusahaan besar inilah yang diharapkan bisa membantu mendukung, yakni melalui GN Lingkaran,” terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar perlindungan terhadap para pekerja yang ada di Kalteng bisa dilakukan secara optimal, baik terhadap pekerja rentan maupun lainnya melalui program perlindungan yang tersedia.

Adapun salah satu yang telah berpartisipasi melalui GN Lingkaran di Kalteng adalah Bank Kalteng yang baru saja membantu memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja dengan kategori rentan melalui anggaran program bantuan sosial perusahaan atau ‘corporate social responsibility’ (CSR) yang dimiliki.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda mengatakan, tahun ini melalui GN Lingkaran pihaknya memberikan kepada 4.900 pekerja dengan total bantuan senilai Rp82.320.000.

“Sebelumnya pada 2019 dan 2021 Bank Kalteng juga pernah memberikan bantuan serupa, untuk para pekerja rentan melalui Program GN LINGKARAN,” terang pria yang akrab disapa Wanda ini.

Dia menjelaskan perlindungan pekerja rentan yang diberikan untuk 4.900 orang tersebut, di antaranya terdiri dari debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Berkah Bank Kalteng, guru ngaji dan sekolah Minggu, serta pelaku UMKM lainnya.

(ANTARA)