Apabila Ingkar Janji, Ketua Komisi I DPRD Kotim Ancam Tutup Operasional PT BAS

JIMMY/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengancam bahwa warga Desa Biru Maju tidak segan akan menutup akses operasional PT Buana Artha Sejahtera (BAS) apabila mengingkari janji atau keinginan warga.

Politisi PDIP itu mengaku optimis dengan janji pihak perusahaan yang dimana seminggu ke depan akan bermediasi lagi bersama PT BAS dan membawa harapan angin segar bagi warga desa.

“Kami optimis dengan janji pihak perusahaan PT BAS tapi sebaliknya ketika janji itu diabaikan maka saya sebagai wakil rakyat utusan dari dapil empat dan warga, kami tidak akan memberikan toleransi lagi dan kami akan membuat aksi disitu lalu menyetop operasional perusahaan karena mereka ingkar janji dan melawan aturan yang berlaku di republik indonesia,” ungkap Rimbun, Kamis 17 November 2022.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia mengaku terkesan dengan tuntutan masyarakat yang hampir dipenuhi oleh perusahaan, dimana warga meminta perusahaan memberikan hal masyarakat berupa plasma 20 persen dan totalIUP yang di kantongi untuk wilayah Desa Biru Maju.

“Karena pemerintah daerah menegaskan regulasi dan aturan yang berlaku bahwa disitu memang betul dan benar ada haknya warga masyarakat terkait dengan program plasma untuk mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah perkebunan,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya bukan meminta dengan PBS untuk memenuhi, tetapi itu sudah menjadi kewajiban PBS untuk memenuhi, dan juga tugasnya pemerintah daerah untuk bisa mengambil kebijakan atau menindak perusahaan yang melawan aturan.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

“Karena ini berbicara izin usaha perkebunan akan ditahan kepala daerah maka oleh sebab itu ini adalah tanggung jawab untuk merealisasikan menegaskan atau memutuskan dengan kewenangan yang ada di tangan kepala daerah untuk memberikan sesegera mungkin plasma untuk warga masyarakat desa biru maju,” bebernya.

Menurutnya, apabila nantinya tidak sesuai dengan harapan warga, maka pemerintah daerah harus tegas sebelum pihaknya lebih antusias melakukan unjuk rasa daripada sebelumnya. (Jmy).