Lagi Pemkab Kotim Bebaskan Lahan, Totalnya Rp32 Miliar

NACO / BERITA SAMPIT - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur usai membahas anggaran dengan Setda Kotim, Kamis 17 November 2022.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di era kepemimpinan Halikinnor-Irawati (Harati) saat ini menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk urusan pembebasan lahan.

Pada APBD 2023 mereka kembali menganggarkan dana sekitar Rp13 miliar untuk pembebasan lahan dan sudah disetujui dalam pembahasan APBD murni 2023 bersama Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kamis 17 November 2022.

Padahal pada 2022 ini tadi Pemkab Kotim mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp19 miliar, di mana Rp10,5 miliar diketok saat APBD murni 2022 dan sisa penambahannya pada APBD Perubahan 2022, jika melihat jumlah tersebut dari 2022-2023 ada sekitar Rp32 miliar untuk urusan pembebasan lahan saja.

BACA JUGA:   IGTKI Kotim Bagikan Takjil ke Masyarakat di Jalan A Yani Sampit

Rencana kerja anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kotim ini sendiri turut dipertanyakan anggota Komisi I Hendra Sia. Untuk pembebasan lahan apa saja anggaran sebesar itu dialokasikan.

“Kami minta penjelasan untuk apa saja anggaran Rp13 miliar ini,” kata Hendra Sia kepada tim anggaran eksekutif itu.

Ramadhansyah, mewakili tim anggaran eksekutif menjelaskan ada beberapa lahan yang akan mereka bebaskan salah satunya yang cukup besar yakni untuk pembebasan lahan pembangunan rumah betang.

“Untuk tanah rumah betang kita anggarkan Rp6,9 miliar, yang lokasi tanahnya ada di lingkar utara berdampingan dengan tanah untuk bangunan kantor Polresta, Kejaksaan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau Warga Pastikan Harta Aman Sebelum Berangkat Ibadah

Selain itu lahan lain yang akan dibebaskan yakni untuk pelabuhan penyeberangan di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. “Lahan untuk pelabuhan ini sangat emergency,” tegasnya.

Selain itu juga dana sekitar Rp3 miliar digunakan untuk pembebasan lahan perluasan pelabuhan di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang dan pembuatan lima buah sertifikat lahan milik Pemkab Kotim.

Usai mendengar penjelasan Ramadhansyah tersebut pihak legislatif langsung menyetujuinya hingga pembebasan anggaran tersebut berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama.(naco)