Lima Saksi Diperiksa terkait Mayat di Kebun Sawit

IST/BERITA SAMPIT - Warga yang melihat petugas inafis Polres Kotim saat akan mengevakuasi jenazah Antoni.

SAMPIT – Sebanyak lima saksi diperiksa polisi terkait penemuan mayat Antoni (24) di tengah kebun kelapa sawit, Desa Sebabu, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap pemeriksaan saksi-saksi guna mendapatkan petunjuk dari pengakuan para saksi.

“Dalam proses ini ada lima saksi yang masih diperiksa, semuanya laki-laki yang merupakan rekan kerja korban,” beber Effendi, Sabtu 19 November 2022.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Jenazah Antoni juga menurutnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum perusahaan tempat korban bekerja setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palanka Raya.

Diketahui Antoni adalah seorang kryawan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu sebagai seorang pemanen. Jenazah Antoni ditemukan pada Selasa, 15 November lalu di tengah kebunkelapa sawit dan sudah mengalami proses pembusukan.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

(Jmy)