Pedagang dan BRILink di Kotim Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Kok Bisa!

IST/BERITA SAMPIT - Lembaran uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah yang didapati oleh pelaku usaha di Kecamatan Cempaga, Kotim.

SAMPIT – Pedagang di sebuah warung Jalan Tjilik Riwut, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban peredaran uang palsu.

Ilik pedagang pada sebuah warung yang menjadi korban saat dikonfirmasi mengaku telah mengalami kejadian tersebut sebanyak dua kali sepanjang tahun 2022. Meski demikian dirinya enggan melaporkan peredaran uang palsu yang menimpa dirinya itu ke polisi.

“Iya dapat uang palsu di warung setelah dilihat baru sadar ada pecahan 100 ribu Rupiah lembaran baru yang palsu. Sebelumnya pecahan 50 ribu Rupiah itu sudah lama,” beber Ilik, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:   Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

Dirinya tidak mengetahui secara persis siapa yang berbelanja ke warungnya yang menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah itu, dikarenakan orang-orang yang silih berganti berbelanja. Sehingga dirinya tidak bisa memastikan siapa yang membelanjakan uang palsu itu ke warungnya. Namun dirinya meyakini uang palsu itu berasal dari pembeli yang membelanjakan uang itu ke warungnya.

Tidak jauh dari lokasi Ilik, sebuah BRILINK di Desa Jemaras, Jalan Tjilik Riwut juga menjadi korban peredaran uang palsu. Menurut Yona karyawan BRILINK pihaknya mendapati uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah baru.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Dinilai Berpeluang Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotim

“Kemarin tanggal 16 saya baru sadar setelah dihitung itu uang palsu, karena berbeda dengan uang biasanya warnanya,” beber Yono

Belum lama ini, Kapolres Kotim AKBP Sarpani telah meminta masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang akhir tahun karena acap kali berpotensi terjadi di tengah masyarakat.

(Jmy)