Penyaluran dan Program CSR Perusahaan Diminta Transparan

ANTARA/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno saat meninjau bangunan sekolah SMK Negeri 1 Kecamatan Kaliorang , Kabupaten Kutai Timur.

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno meminta agar perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di provinsi itu menyampaikan transparan terkait penyaluran dan program Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Kami di Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, mengusulkan agar pimpinan perusahaan pertambangan dipanggil secara bertahap terkait program dan penyaluran CSR selama ini,” katanya di Samarinda, Sabtu 19 November 2022.

Selain itu juga Pansus ingin mengetahui berapa total CSR yang disalurkan, kemana saja dan berapa kapasitas produksi yang mereka hasilkan.

Ia mengatakan, dari hasil produksi tersebut bisa jadi patokan besaran CSR yang harus salurkan. Penyaluran untuk membantu masyarakat sekitar perusahaan seperti melaksanakan pemberdayaan keterampilan masyarakat, membantu lingkungan sekolah, rumah ibadah, dan lain sebagainya.

Agiel Suwarno menceritakan, bahwa dirinya merasa prihatin dan miris melihat kondisi bangunan SMK Negeri 1 Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur yang sarana dan prasarananya jauh dari layak.

“Padahal di dekat sekolah tersebut ada perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi. Saya bertanya-tanya apa sumbangsih perusahaan hingga sekolah yang berdekatan saja tidak diperhatikan. Itu baru satu tempat yang saya temukan,” ujar legislator Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur ini.

Dia berharap CSR perusahaan ditingkatkan, melihat APBD yang juga terbatas. Masyarakat sekitar harus diberdayakan optimal, mengingat dampak lingkungan selama perusahaan tambang beroperasi.

Agiel juga berharap perusahaan pertambangan menyerap tenaga kerja lokal. Artinya para lulusan SMA dari wilayah sekitar dilatih keterampilan sehingga dapat dipekerjakan di perusahaan tersebut.

“Mestinya itu sudah menjadi tanggung jawab perusahaan selama beroperasi maupun setelah tambang,” tegasnya. (Antara).