Dukung Transformasi Digital, Bappenas Luncurkan Dokumen Strategi

ANTARA/BERITA SAMPIT - Tangkapan layar acara peluncuran dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023- 2045 pada hari ini, dipantau secara daring di Jakarta, Senin 21 November 2022.

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023- 2045 sebagai upaya untuk mendukung program transformasi digital di Tanah Air.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin 21 November 2022, menyampaikan bahwa dokumen ini berisi strategi dan inisiasi yang ditujukan untuk mendukung transformasi digital sebagai strategi penggerak transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Berbagai strategi yang tercantum dalam dokumen ini meliputi, pertama, perlunya meningkatkan kapasitas sisi pasokan industri digital di dalam negeri, dengan menyiapkan sistem pendukung pengembangan industri digital, menguatkan inovasi serta research, design dan development (RD&D), meningkatkan tingkat komponen dalam negeri, dan memberdayakan rantai nilai digital nasional (digital valkue chain).

Kedua, mengembangkan permintaan industri digital di dalam negeri, dengan memperluas produk dan/ atau layanan digital di sektor prioritas (publik dan komersil), memberikan kemudahan akses layanan internet untuk segmen tertentu, dan memberikan kemudahan akses atas produk dan perangkat digital untuk segmen tertentu.

Ketiga, meningkatkan kapasitas faktor pemampu (enabler) industri digital di dalam negeri, dengan menyusun regulasi dan kebijakan pengembangan industri digital, meningkatkan kapasitas talenta digital, dan merancang skema pendanaan yang kreatif dan berkelanjutan

Keempat, mengintegrasikan penerapan digitalisasi secara efektif dan efisien, dengan membangun super platform nasional, dan menugaskan BUMN sebagai operating arm dan lokomotif industri digital dalam negeri.

Dengan berbagai strategi dan inisiasi ini, diharapkan dapat mengintegrasikan antara pemasok (supplier), permintaan (demand) dan pemampu (enabler) yang ada dalam industri digital di Tanah Air.

Soeharso melanjutkan pengembangan industri digital di Tanah Air akan melewati lima fase tahapan yang meliputi, fase pertama, konsolidasi dan industri digital Indonesia, fase kedua, penguatan basis dan akselerasi industri digital, fase ketiga, penguatan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, fase keempat, peningkatan daya saing industri digital, dan fase kelima, penguasaan pasar dalam negeri dan penjagaan keberlanjutan industri digital nasional. (Antara).