Indonesia Komitmen Berantas Pendanaan Terorisme

ANTARA/BERITA SAMPIT - Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar.

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan komitmen Indonesia terkait upaya global dalam mencegah dan memberantas pendanaan tindak pidana terorisme.

“Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme termasuk pendanaan terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 21 November 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT usai menghadiri konferensi yang membahas tentang pencegahan dan pendanaan tindak pidana terorisme di India.

Bahkan, kata Kepala BNPT kelima tersebut saat ini Indonesia sedang berupaya menuju keanggotaan penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau organisasi internasional di bidang antipencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme.

Secara khusus Boy Rafli juga menyatakan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara dalam memitigasi risiko tindak pidana pendanaan terorisme.

Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi nonprofit organization atau organisasi nirlaba di Indonesia untuk menciptakan sektor yang sehat.

“Tanggung jawab itu untuk memberikan ruang bagi organisasi nirlaba supaya bisa berkembang, dan menciptakan sektor yang sehat,” ujar dia.

Di satu sisi, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut mengatakan perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap organisasi nirlaba yang ada termasuk di Indonesia sendiri.

Menurut dia, regulasi yang kuat menjadi penting karena tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia biasanya berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi nirlaba. Hal itu dilakukan dengan berkedok penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi.

Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menekankan pentingnya kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme termasuk masalah pendanaannya.

“Penting kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme,” kata dia. (Antara).