Optimalisasi Kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan perkuat Sinergi Dengan Dinkes Kotawaringin Barat

IST/BERITASAMPIT - BPJS Kesehatan Cabang Sampit saat melakukan rapat dengan pihak Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat.

SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar seluruh masyarakat dapat terdaftar ke dalam program JKN.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, A. Fauzan menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sebagai leding sector kepesertaan JKN khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang didaftarkan oleh pemerintah daerah akan terus mengoptimalisasi kepesertaan Program JKN agar semua masyarakat dapat terdaftar ke dalam program JKN dan menikmati layanan kesehatan yang berkualitas.

“Untuk terus mengoptimalisasi kepesertaan program JKN kami akan melakukan pemadanan data kepesertaan melaui data Kependudukan NIK bersama Disdukcapil agar dapat memvalidasi data peserta dan tentunya untuk memvalidasi data masyarakat yang belum terdaftar agar bisa didaftarkan dan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan sehingga masyarakat tida perlu memikirkan biaya apabila sakit dan memerlukan pengobatan,” ungkap Fauzan, Senin 21 November 2022.

Fauzan menambahkan meski Kotawaringin Barat telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan 95.75 persen, dirinya menyebut kepesertaan program JKN harus terus ditingkatkan. Dengan begitu, pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat akan terus mengawal ketersediaan anggaran untuk menjamin keberlangsungan kepesertaan PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara juga sangat mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan juga menyediaan anggaran. Untuk itu, Budi menyebut BPJS Kesehatan akan terus mendukung terkait dengan pemadanan data kepesertaan agar kepesertaan yang didaftarkan oleh pemda benar-benar sesuai dan tepat sasaran dan tentunya hal ini akan membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dengan diraihnya UHC tentunya kami juga berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas dan bermutu untuk dan dapat kami sampaikan juga bahwa saat ini dengan KTP saja peserta yang terdaftar dan aktif sudah dapat mengkases layanan kesehatan baik itu di FKTP ataupun rumah sakit, dengan kemudahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta JKN,” demikian Budi. (im/adv).