PPID Ujung Tombak Pelayanan Informasi

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden.

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menekankan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik.

Dengan demikian, diharapkan setiap PPID dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PPID di Balroom Hotel Luwansa, Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Kita bersyukur tahun ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Herson.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.

BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas

Kegiatan ini merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng. Dimana dalam kegiatan ini akan disosialisasikan tentang persiapan penggunaan aplikasi PPID yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Hardi).