DPRD Minta Pemkab Kaji Matang Penamaan RSUD Kuala Pembuang

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto turut berkomentar terkait wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang akan melakukan perubahan atau penamaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.

Dia menyebut, sebagai mitra pemerintah daerah pihaknya mendukung terkait apa yang hendak dilakukan mengenai penamaan RSUD di wilayah setempat. Kendati demikian, dalam prosesnya tentu harus diperhatikan dan dikaji dengan matang.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Sebagai mitra pemerintah daerah, kita mendukung saja. Tapi, tentu harus dikaji secara mendalam terkait nama yang nantinya akan disematkan,” katanya, Rabu, 23 November 2022.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah nilai sejarah atau historis yang terkandung dalam proses pengambilan nama tersebut.

Sebab menurut Bejo, RSUD Kuala Pembuang sendiri sudah merupakan nama yang dapat menunjukan identitas. Mengingat, rumah sakit tersebut terletak di wilayah Ibu Kota dan menjadi nama dari Ibu Kota itu sendiri.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Serta merupakan satu-satu rumah sakit yang ada di Kuala Pembuang. Jadi, RSUD Kuala Pembuang itu sebenarnya sudah merupakan sebuah nama. Akan tetapi, kalaupun memang itu mau dirubah, kami di DPRD mendukung. Dengan syarat, prosesnya harus melalui kajian yang matang, harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah setempat yang tahu tentang historis berdirinya ataupun penamaan RSUD tersebut,” pungkas Bejo.