Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Wujudkan Layanan Terbuka

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing saat foto bersama pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

KUALA KURUN – Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government.

Dimana, penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel dan meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” terang Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing. Rabu 23 November 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah menyadari pentingnya peran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung semua sektor pembangunan dalam upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan sistem informasi di pemerintah daerah.

“Perkembangan informasi yang pesat juga turut mendorong perubahan dalam sistem pemerintahan dari good gavernance kini sedang bertransformasi menuju e-government,” tuturnya.

Dijelaskannya, penerapan e-government ini terdapat satu tantangan yaitu keamanan informasi, dan sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan informasi dalam transaksi elektronik untuk mendukung tata pemerintahan berbasis elektronik.

“Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, kita berharap agar tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan,” ungkap Efrensia LP Umbing.

“Saya juga berharap agar kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tanda tangan elektronik ini. Karena nantinya dalam pengukuran indeks e government salah satu indikator penilaian adalah penerapan tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya. (Ale).