DPRD Gunung Mas Kembali Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

M.Slh/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya kegiatan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2022.

KALAU KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna ke-7 massa sidang I tahun 2022 yang di laksanakan di aula rapat paripurna dewa, Jumat 25 November 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar yang diikuti langsung Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, wakil Bupati,  Efrensia L.P Umbing, anggota Dewan, pimpinan unsur Forkopimda dan jajaran Perangkat Daerah.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut terkait tentang persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Selanjutnya membahasa terkait empat buah Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang Retribusi tentang tenaga kerja asing, Raperda pengelolaan air limbah domestik, kemudian Raperda tentang pengawasan dan penggalian minuman beralkohol di Kabupaten Gumas, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelanggara perumahan dan kawasan pemukiman.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar mengungkapkan, hari merupakan rapat paripurna ke-7 massa sidang I tahun 2022, dalam membahas Raperda APBD  2023 dan lima buah Raperda usulan Pemkab Gunung Mas.

“Pada rapat ini juga dibacakan beberapa hal yang berkaitan dengan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” terang Akerman Sahidar.

Lebih lanjut dikatakannya, dibacakan juga laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas terhadap hasil rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah Gumas tahun 2023 dan hasil pembahasan lima buah Raperda yang di bahas beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Sementara itu, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengungkapkan, pada hari ini telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Raperda Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

“Kita sadar, perjalanan panjang ini sangat menguras energi dan pikiran kita, dalam rangka mewujudkan APBD Kabupaten Gunung Mas tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas,” ungkap Jaya Samaya Monong.

(ale)