Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Naik Signifikan, Ketua KI: Kita Patut Berbangga

RAHUL/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin saat diwawancarai selepas kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukhlas Roziqin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Kalteng naik signifikan.

Menurutnya, Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik bertujuan sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.

“Hasil Monev tahun ini jumlah yang Informatif atau warna hijau 20 Badan Publik, Menuju Informatif atau warna biru 15 Badan Publik, Cukup Informatif atau warna kuning 11 Badan Publik, Kurang Informatif atau warna merah 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif atau warna hitam 2 Badan Publik,” kata Rozikin saat diwawancarai selepas kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis 24 November 2022.

Mukhlas Roziqin mengatakan tahun ini terjadi peningkatan yang cukup bagus untuk kategori Badan Publik yang informatif maupun yang menuju informatif.

“Kita harus turut berbangga karena berbagai inovasi layanan itu semakin membaik. Artinya, sinergi Komisi Informasi dengan Pemprov. Kalteng untuk membangun kolaborasi dalam pelayanan informasi publik ini semakin ada peningkatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan informasi publik ini bisa dilihat dari indikator indeks KIP di Kalteng yang dulunya ranking 31 atau peringkat empat dari bawah, kini naik drastis menjadi peringkat enam dari atas. Ditambah lagi, adanya indeks kebebasan pers, dimana Kalteng menduduki peringkat tiga nasional.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang telah membangun sinergi dan memotivasi, sehingga ketika dinilai oleh Komisi Informasi Pusat dan timnya, kita menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” pungkasnya

(rahul)