Kolaborasi dengan KPPN, Dekatkan Layanan Kepada Peserta JKN

IST/BERITASAMPIT - Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit, Budi Sukwara (dua dari kiri) dan Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti (paling tengah) saat menunjukan berkas kerjsa sama yang telah ditandatangani.

PANGKALAN BUN – BPJS Kesehatan bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), menandatangani perjanjian kerja sama terkait dengan layanan bersama (co-location) untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada di wilayah kabupaten dengan motto Marunting Batu Aji (Menuju Cahaya), dalam mengakses pelayanan kepesertaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPPN Pangkalan Bun merupakan bentuk kerja sama untuk memudahkan dan mendekatkan layanan pendampingan pembuatan biling iuran dan billing setoran untuk pembayaran iuran Program JKN bagi instansi pemerintah daerah pada wilalaya Kobar. Dengan begitu, harapannya pembayaran iuran dapat dilakukan dengan lancar dan mudah.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

“Layanan Bersama Co-Location merupakan layanan bersama satu atap yang dilaksanakan oleh KPPN Pangkalan Bun bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders agar mendekatkan layanan dan memberikan kemudahan dan kecepatan layanan,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, selain layanan bersama pihaknya juga menyediakan papan informasi dan juga media informasi seperti leaflet dan lainnya terkait dengan pembayaran iuran serta prosedur dan ketentuan layanan Program JKN.

Terpisah Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti juga menyampaikan bahwa program JKN adalah sebuah ekosistem yang di dalamnya membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak, termasuk KPPN. Dirinya menilai, fungsi KPPN sangat memberikan pengaruh bagi keberlangsungan Program JKN, karena sebelum instansi pemerintah melakukan pembayaran iuran harus membuat billing setoran terlebih dahulu.

BACA JUGA:   Ini Pesan ASN Senior Drs. H. Sukirman untuk Sekda Kobar Rody Iskandar yang Baru Dilantik

Kemudahan dan kepastian layanan menurutnya harus diberikan agar pembayaran iuran menjadi lancar dan pelayanan kesehatan bagi para ASN tidak terkendala.

“Tentunya ini juga komitmen kami untuk mendukung keberlangsungan program JKN, sehingga BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan terbaiknya sehingga para ASN yang memang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani dan manfaat dari Program JKN dapat dirasakan oleh seluruh ASN yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat,’’ kata Kepala KPPN. (im/adv).