Pemkot Palangka Raya Raih Penganugerahan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2022

RAHUL/BERITA SAMPIT - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat menerima penganugerahan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan tertinggi keterbukaan informasi publik kategori informatif dengan mengungguli kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan tersebut dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis 24 November 2022.

Dalam nominasi kualifikasi PPID Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah, kategori Informatif, dimana Kota Palangka Raya berhasil meraih poin (96,96) dan mengungguli Kabupaten Kotawaringin Barat (91,79) diposisi kedua, ketiga, ada Kabupaten Pulang Pisau (91,41), keempat Kabupaten Kapuas (91,12), dan kelima Kabupaten Murung Raya (91,01).

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

Dalam statement yang disampaikan, dia mengatakan bahwa ini kali kedua Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan sebagai PPID Kota yang Informatif.

“Kita semua patut berbangga, ini merupakan kali kedua Kota Palangka Raya berhasil mendapatkan penganugerahan PPID Utama Kabupaten-Kota kategori informatif,” ungkap Fairid

BACA JUGA:   Berikut Nama Caleg dari Dapil II yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Palangka Raya

Fairid melanjutkan, bahwa ini semua tak lepas dari dukungan dari berbagai pihak dalam melakukan keterbukaan informasi publik di kota Palangka Raya.

“Ini semua tentu tak lepas dari kerjasama berbagai pihak, kami mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Kalteng dan juga segenap jajaran Pemkot yang berupaya keras sehingga dapat menerima penghargaan ini,” pungkasnya

(rahul)