Pembangunan Gapura Jalan Bukit Raya Sampit Jadi Sorotan, Ini Penyebabnya

IST/BERITA SAMPIT - Gerbang di kawasan Perumahan Bukit Raya RT 03 RW 01 Kelurhan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim.

SAMPIT- Pembangunan gerbang di kawasan Perumahan Bukit Raya RT 03 RW 01 Kelurhan Baamang Barat Kecamatan Baamang disorot banyak pihak. Pasalnya gerbang ini terlalu rendah sehingga menyulitkan akses masuk kendaraan ke dalam. Salah satunya kendaraan milik pemadam kebakaran jika ada kejadian di dalam kawasan permukiman tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan menyebutkan jika melihat kondisi gerbang itu jadi pertanyaan pihaknya apakah bisa dilewati truk pemadam kebakaran atau tidak.

Menurutnya juga penanganan masalah ini sejatinya ditangani oleh dinas PUPR Kotim sebab itu kawasan permukiman.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

“Tapi kalau terkait hubungan dengan proteksi kebakaran mereka harus meminta pendapat DPKP tapi kalau melihat dari gerbang itu harus dipertimbangkan supaya mobil damkar ini bisa masuk untuk penanganan bila terjadi kebakaran di permukiman itu sendiri,” tegas Hawianan.

Hawinan menegaskan pihaknya tidak ingin akses jalan masuk itu terhalang ketika ada kejadian. Untuk persoalan di Bukit Raya ini dia akan segera berkoordinasi dengan Lurah Baamang Barat untuk mengevaluasi kembali keberadaan gapura yang terlalu rendah tersebut.

“Nanti saya langsung akan kordinasikan ke Lurah supaya langsung bisa ditangani,” tegas dia.

BACA JUGA:   Lomba Teknologi Tepat Guna: SMP Satap 2 Baamang Kotim Membuat Mesin Penetas Telur dari Limbah Kulkas

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Johny Tangkere menegaskan pendirian gapura ini harus memerhatikan berbagai aspek, selain itu harus mengantongi izin termasuk untuk pembangunannya. Sehingga tidak melanggar ketentuan dan peraturan.

Johny mengkritik keberadaan garpura ini dari sisi perhubungan dia menilai hal itu tidak layak.Selain itu juga dia menegaskan pihaknya tidak ada pernah mengizinkan pendirian gapura atau portal di jalan tersebut.

“Dishub tidaka da mengeluarkan izin baik itu untuk portal maupun gapura portal itu,” tegas mantan kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut.

(Ibra)