
KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor menghadiri Rapat Paripurna ke-13 masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Seruyan, Senin, 28 November 2022.
Agenda dari paripurna itu yakni Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan terkait peran Perda APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Seruyan tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan video conference serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Untuk diketahui, beberapa waktu sebelumnya DPRD Seruyan bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023 selama kurang lebih dua hari, yakni pada tanggal 21-22 November 2022.
Kemudian, proses selanjutnya adalah pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Provinsi) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi.