Kemenag Kalteng Harap Makin Banyak Pilihan Pendidikan di Pondok Pesantren

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Kalteng, Elly Saputra (kanan).

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Fahmi melalui Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Elly Saputra berharap akan muncul satuan pendidikan lain di pondok pesantren di Bumi Tambun Bungai. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih satuan pendidikan mana yang dinilai tepat bagi mereka.

Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah terima izin operasional, yang dikelola oleh Pondok Pesantren Entrepreneur Dar Al Raudhah, Pangkalan Bun.

“Adanya PDF di Ponpes Dar Al Raudhah tentu mempunyai banyak manfaat positif bagi pendidikan keagamaan Islam. Salah satunya adalah semakin beragamnya pilihan satuan pendidikan bagi masyarakat,” katanya melalui rilis yang diterima pada Selasa, 29 November 2022.

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

Pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh pondok pesantren. Sepanjang telah memenuhi regulasi yang ditentukan Kementerian Agama, maka Kanwil Kemenag Kalteng akan mendukung sepenuhnya langkah pondok pesantren dalam memperluas dan memperbanyak cakupan dan jenis satuan pendidikannya.

“Saya berharap munculnya PDF di Ponpes Dar Al Raudhah dapat menjadi pemicu munculnya satuan pendidikan formal di pondok pesantren. Selain PDF, pondok pesantren bisa juga mempertimbangkan untuk membuka Satuan Pendidikan Muadalah (SPM),” harapnya.

Selama ini, pondok pesantren di Kalimantan Tengah telah mengelola pendidikan kitab kuning, di samping satuan pendidikan non formal dan formal. Semisal, pondok pesantren membuka MI, MTs, dan MA, serta mengelola satuan pendidikan kesetaraan atau PKPPS.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

Pondok pesantren memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan lembaga pendidikan yang dikelolanya. Dukungan pemerintah melalui Kementerian Agama diyakini bakal mengoptimalkan pengembangan itu.

Tentang dukungan Kementerian Agama, Elly menyebut, sejumlah program telah dikelola Kemenag sebagai bentuk dukungan tersebut. Misalnya melalui bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional pendidikan (BOP), beasiswa bagi ustadz/ustadzah, serta program lainnya.

“Dan jangan lupa bahwa dari berbagai bentuk satuan pendidikan non formal dan formal yang ada di pondok pesantren, ijazahnya diakui dan bisa digunakan untuk berbagai akses, seperti melanjutkan pendidikan atau lainnya,” pungkasnya. (Hardi).