Membangun Kota Layak Anak Butuh Dukungan Semua Pihak

Kepala DP3APPKB Sukamara, Mahfudin.

SUKAMARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara, Mahpudin mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk menjadi acuan bagi perangkat daerah.

Selain itu, Mahfudin juga menerangkan jika sektor lain agar lebih memperhatikan hak hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten Sukamara menuju Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait dengan tujuan kita untuk mencapai kota layak anak, karena butuh dukungan semua pihak,” kata Mahfudin, Selasa 29 November 2022.

Mahfudin mengatakan jika pada penilaian tahun 2022 dengan metode self assessment Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai 524,60 dan diharapkan pembangunan Kota Layak Anak (KLA) di Sukamara bisa tercapai tidak hanya berhenti dikatagori Pratama.

“Kami menargetkan untuk bisa mencapai kategori selanjutnya dengan dukungan dari semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Dalam kegiatan Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)  yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 29 November hingga 1 Desember 2022, dan untuk pelatihan dilaksanakan dengan dua metode yakni dalam jaringan (daring) sebanyak 37 peserta dan luar jaringan (luring) sebanyak 40 peserta.

“Selain itu peserta juga ada yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 7 orang dan Lamandau sebanyak 6 peserta,” tukas Mahfudin. (enn)