Upaya Sukamara Membangun Kota Layak Anak melalui Advokasi dan Pelatihan KHA

Advokasi : ENN/BERITA SAMPIT - Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar DP3APPKB Sukamara

SUKAMARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara menggelar Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam upaya membangun persepsi dan komitmen bersama dalam percepatan Kabupaten Layak Anak.

Sekda Sukamara, Rendy Lesmana saat membuka kegiatan advokasi mengatakan dengan telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2022 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sejak tanggal 6 Oktober 2022 maka menjadi langkah awal dalam rangka membangun komitmen bersama

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Ini memberikan pemahaman kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak hak anak yang tidak hanya menjadi tugas dari DP3APPKB saja tetapi tugas kita semua,” jelas Rendy Lesmana, Selasa 29 November 2022.

Rendy menerangkan jika pada penilaian tahun 2022 dengan metode self assessment Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai 524,60 dan diharapkan pembangunan Kota Layak Anak (KLA) di Sukamara bisa tercapai tidak hanya berhenti dikatagori Pratama.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Dengan semangat Gawi Barinjam jenjang selanjutnya bisa dicapai yakni untuk katagori Madya, Nindya, utama dan KLA,” harap Rendy.

Untuk meningkatkan efektifitas koordinasi maka peran aktif perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program maupun inisiatif kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kota layak anak.

“Saya minta untuk semua pihak ikut mendukung dan membantu dalam upaya Kabupaten Sukamara menuju kota layak anak,” tegas Rendy Lesmana. (enn)