Bupati Buka Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Masyarakat Hukum Adat

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Mura Perdie M. Yoseph saat membuka Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Masyarakat Hukum Adat.

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph buka Worshop penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu 30 November 2022.

Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Murung Raya, LSM/ Ormas, Pemerintah Desa serta sejumlah Camat, Damang Kepala Adat setempat dan elemen penting lainnya.

BACA JUGA:   Perdie M. Yoseph Unggul Perolehan Suara Caleg DPD RI di Murung Raya

“Kami sampaikan terima kasih kepada Tim penyusun naskah akademik dan Ranperda masyarkat hukum adat Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras dan berjibaku untuk membantu dalam rangka penyusunan regulasi tentang Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya,” tutur Perdie.

Menurutnya, hukum adat dayak tentunya berkaitan dengan wilayah yang ditempati saat ini, tidak lepas dari sistem pengaturan hak atas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang secara legalitas hukum belum di akui secara hukum, yang perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang masyarakat hukum adat.

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

“Kegiatan penyusun naskah akademik dan Ranperda masyarkat hukum adat Kabupaten Murung Raya ini diharapkan menjadi landasan dalam penetapan kebijakan Pemerintah Daerah mengenai masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya dan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas 2030,” pungkas Perdie.(Lulus)