Hajah Sofia Ucap Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Barut Mengganti M. Haris Fitriady

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Hj. Sofia saat diambil sumpah dan janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, Rabu 30 November 2022.

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Rabu, 30 November 2022.

Anggota DPRD yang diambil sumpah yakni Hj. Sofia menggantikan Muhammad Haris Fitriady dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Bupati Barito Utara Nadalsyah melalui Wakilnya Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan selamat bertugas kepadanya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.

“Pelantikan ini awal bagi saudari Hj. Sofia melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar dapat bekerjasama dan saling mengisi tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi di daerah pemilihan saudari,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Hj. Sofia saat diwawancarai wartawan mengaku akan bekerja sebagai wakil rakyat di Barito Utara sesuai amanah yang diberikan padanya.

“Harapannya, semoga saya amanah dalam menjalankan kepercayaan ini,” ucap Sofia.

Pergantian antar waktu dilakukan guna mengisi kekosongan anggota DPRD yang mengundurkan diri. Selain itu, PAW dapat dilakukan karena tiga hal, meninggal dunia, mengundurkan diri maupun diberhentikan.

Sidang paripurna diisi penandatanganan berita acara, dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II Sastra Jaya dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis, FKPD, anggota dewan, dan Kepala Perangkat Daerah. (isk).