Relawan Anti Nakoba Gunung Mas Dikukuhkan 

M.Slh/BERITA SAMPIT – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat mengukuhkan relawan anti narkoba Kabupaten Gunung Mas.

KUALA KURUN – Relawan anti narkoba Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah secara resmi dikukuhkan di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa 29 November 2022.

Pengukuhan relawan anti narkoba tersebut di pimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing yang disertai dengan pembacaan ikrar bagi para relawan anti narkoba yang ada di daerah setempat.

“Saya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para relawan yang akan dikukuhkan secara resmi, sekaligus mengucapkan selamat bertugas menjadi relawan anti narkoba Kabupaten Gunung Mas,” terang Efrensia L.P Umbing.

Lebih lanjut dikatakannya, menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah, akan tetapi harus ada dukungan dari peran serta masyarakat, “war on drugs”, dimana, perang melawan narkoba merupakan perlawanan tiada henti, sebagai salah satu visi misi Kabupaten Gunung Mas.

“Kita terus-menerus memperkuat kerjasama, melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tugas mulia ini secara intensif bahu membahu agar Gunung Mas bersih dari narkoba,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan dibentuk dan dikukuhkannya relawan anti narkoba, semoga dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing.

“Saya mengharapkan petugas yang menjadi relawan dapat menjadi fasilitator dan menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran bahaya narkoba, mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Gunung Mas dari peredaran narkoba dan menjauhi narkoba,” ucap Efrensia L.P Umbing.

“Saya berharap kedepannya semoga para relawan anti narkoba mendapatkan anggaran guna untuk memaksimalkan kinerja para relawan dalam memberikan rehabilitiasi dalam memberantas narkoba di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Dengan adanya angaran tersebut, para relawan dapat memaksimalkan implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif relawan dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Untuk diketahui, relawan anti narkoba Kabupaten Gunung Mas yang dikukuhkan berjumlah 205 orang, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya 140 orang. (ale)