Dekan Tanggapi Surat dari Ormawa Fisip UPR

IST/BERITA SAMPIT - Dekan FISIP UPR Prof. Drs. Kumpiady Widen, MA.,Ph.D.

PALANGKA RAYA – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (Fisip UPR) Prof. Drs. Kumpiady Widen, MA.,Ph.D, menanggapi terkait surat yang dilayangkan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fisip UPR.

Sebelumnya perwakilan ormawa melayangkan surat kepada Dekan FISIP UPR pada Kamis 24 November 2022.

Surat yang dikirimkan tersebut, bukan tanpa sebab. Ormawa Fisip beranggapan bahwa kurangnya keterbukaan Informasi Publik di lingkungan kampus Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik universitas Palangka Raya.

BACA JUGA:   Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

Mereka mempertanyakan terkait Keterbukaan Rencana Kerja Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA/KL) dan Progres Pemilihan Dekan Fisip UPR.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fisip UPR menyampaikan bahwa mengenai keterbukaan RKA-K/L dan progres pemilihan dekan masih menunggu arahan dari pihak rektorat untuk menjawab surat yang dilayangkan ormawa Fisip UPR itu.

“Saat ini kami sedang menunggu arahan dan surat dari pihak rektorat perihal isi surat teman-teman ormawa, jadi harap tunggu dulu. Nanti akan kami kabari lebih lanjut, jika sudah dapat arahan dari pihak rektorat,” ungkap Prof Kumpiady.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini mengenai progres dari pemilihan Dekan Fisip UPR sendiri sampai saat ini masih terus berjalan, walaupun memang dalam prosesnya cenderung lamban, tetapi memang terus mengalami kemajuan,” terang Prof Kumpiady.

(rahul)