SAMPIT – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyampaikan pembangunan prasarana dan sarana olahraga bagi masyarakat dan sebagai upaya pengembangan dan peningkatan prestasi belum dilakukan secara optimal.
“Masih banyak fasilitas olahraga yang belum memadai di wilayah Kabupaten Kotim padahal olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan daerah,” kata Kurniawan yang juga Ketua Komisi IV ini.
Kurniawan menyampaikan sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas dalam sistem hukum nasional termasuk peraturan daerah yang merupakan bagian dari sistem hukum nasional tersebut.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan,” ujarnya pada Kamis 1 Desember 2022
Dia melanjutkan karena melalui kegiatan olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan.
“Karena hanya manusia yang sehatlah yang dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga kegiatan keolahragaan menjadi sarana utama untuk melanirkan manusia yang sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat daerah memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan
Yaitu dengan menyediakan prasarana dan sarana keolahragaan dan organisasi keolahragaan yang bertugas untuk membina dan mengembangkan prestasi untuk mengikuti ajang lomba di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
(Nardi)