Pemuda Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Zenith dan Judi Slot

IST/BERITA SAMPIT - Suasana konferensi pers tindak pidana pencurian.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya melaksanakan konferensi pers tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pemuda berinisial AR (21). Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis 1 Desember 2022.

“Pengungkapan ini kami berhasil diungkap setelah menerima adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian duit yang disimpan dalam kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan.

Kemudian, setelah mendapatkan laporan resmi pada hari Senin 28 November 2022, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap tindak pidana pencurian yang dilaporkan.

Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum langsung merapat ke rumah pelaku yang berada di Jalan Sepakat V Komplek Perumahan Bangas Permai Kota Palangka Raya.

“Sebagai informasi, aksi tidak terpuji tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali. Adapun modus yang dilakukan dari penggunaan bilah lidi yang sudah ditempeli solatif dan dimasukan ke dalam kotak amal,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tindak pidana pencurian ini dilakukannya sebanyak lima kali dan berselang seminggu setelahnya. Untuk jumlah yang diambil pun bervariasi dan totalnya mencapai Rp. 1.575.000.

Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika uang yang diambil dari kotak amal Masjid Darul Aman dipergunakan pelaku untuk membeli zenith, judi slot dan keperluan hidup.

“Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan,” pungkasnya. (Hardi).