Ponsel Warga Dicuri Saat Tidur, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Ilustrasi

KUALA PEMBUANG – Seorang pria berinisial UD (26) tahun menggasak dua buah handphone milik warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto mengatakan, kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari korban tidur di rumahnya dalam keadaan pintu rumah tidak terkunci.

“Untuk kronologis singkatnya, pelaku masuk kerumah korban sekitar pukul 02.00 WIB, rumah tidak terkunci kemudian mengambil dua buah handphone milik korban,” katanya, Kamis, 1 Desember 2022.

Dwi menyebut, usai menggasak dua buah handphone, kemudian pelaku berusaha melarikan diri.

Setelah mendapati handphone miliknya tidak ada, kemudian korban meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian keberadaan pelaku, setelah beberapa jam dilakukan pencarian pelaku di dapati oleh warga saat sedang bersembunyi dibalik semak-semak.

Usai mendapati laporan warga, lanjut Dwi, kemudian pihaknya bergerak cepat menuju lokasi kejadian serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sempat diamuk warga dan tidak berapa lama datang anggota kami mengamankannya ke Polsek Danau Sembuluh untuk di proses sidik,” pungkas Dwi.