Kepala Diskominfosantik: Portal Pemerintah Bukan Dokumentasi Kegiatan Tapi Informasi yang Diolah Menjadi Sajian Berita

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi menjadi narasumber pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 1 Desember 2022.

Agus mengatakan, area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah, pelayanan informasi dan komunikasi publik, pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya, dan menangkap isu yang relevan di khalayak.

“Sedangkan portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah; isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat; hanya bermanfaat untuk brand/institusi; dan berisikan citra positif pimpinan.

“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian seperti penting dan menarik, penting tapi tidak menarik, tidak penting tapi menarik, dan tidak penting dan tidak menarik,” jelasnya.

Ia juga menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).

“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya. (Hardi)