MGMP IPA Terpadu Diharapkan Tingkatkan Keterampilan Guru dalam Proses Belajar Mengajar

M.Slh/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto (batik kuning) saat foto bersama.

KUALA KURUN – Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan memiliki sertifikat pendidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas, Aprianto saat memberikan sambutan pada kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran guru melalui Musyawarah Kerja Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) terpadu tingkat Kabupaten Gumas, yang dilaksanakan di aula hotel Lising Kuala Kurun, Kamis 1 Desember 2022.

Dijelaskannya, dengan berlakunya undang-undang tersebut diharapkan dapat memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, dan pertemuan guru-guru.

“Musyawarah kerja guru mata pelajaran memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru dengan suatu tujuan yaitu meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar,” ungkap Aprianto.

Dimana hal tersebut sebagai wadah diskusi menyetarakan kemampuan guru di bidangnya serta dapat memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. MGMP juga sebagai forum untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan agar meningkatkan kemampuan pembelajaran aktif, Inovatif, Kreatif, efektif dan menyenangkan.

Dengan demikian Musyawarah Kerja Guru Mata Pelajaran dapat memberikan kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.

“Dengan terbentuknya MGMP diharapkan membantu anggota kelompok, musyawarah kerja dalam meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kinerja dan pengembangan profesionalisme guru serta meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik,” tuturnya.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mempertanggung jawabkan hasil pelaksanaan kegiatan sesama guru, pemimpin sekolah dan masyarakat dengan mengembangkan dan meningkatkan kompetensi pembelajaran guru serta memajukan lembaganya dengan mandiri, motivasi yang tinggi, inovatif dan kreatif yang merupakan salah satu faktor mempengaruhi mutu pendidikan Nasional kita,” sambungnya.

Pada kesempatan itu juga, ia mengharapkan kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran guru melalui musyawarah guru mata pelajaran IPA terpadu, dapat agar menjadi wadah dalamĀ  meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses belajar mengajar dan menjadi pusat kegiatan kelompok kerja dan menjadi wadah pengembangan profesionalisme guru secara mandiri dan berkelanjutan.

“Besar harapan saya agar hasil kegiatan ini bisa memperoleh hasil yang benar benar-benar berkualitas, mandiri, kreatif dan inovatif bagi kemajuan kualitas guru yang nantinya berdampak ke peserta didik di Kabupaten Gunung Mas yang kita banggakan ini,” tutup Aprianto. (ale)