Pemkab Kotim Akan Perjuangkan Guru Kontrak Menjadi PPPK

NARDI/ BERITA SAMPIT- Suasana Upacara Peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Halaman Kantor Bupati Kotawaringin Timur, Sabtu 3 Desember 2022.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memperjuangkan para guru tenaga kontrak untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Irawati dalam sambutannya pada Upacara HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) di halaman kantor Pemkab setempat, Sabtu 3 Desember 2022.

Dikatakan, bahwa Pemkab Kotim berkomitmen akan memperjuangkan guru tenaga kontrak untuk bisa diangkat jadi ASN PPPK.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

“Kami juga telah membantu adminisitrasi guru-guru dipelosok hingga para guru yang mengikuti tes dari pusat nantinya akan diakomodir dan perjuangkan Pemkab Kotim,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, saat ini kebutuhan tenaga pengajar di Kotim masih sangat kurang. Jika diangkat menjadi PPPK nantinya menjawab sedikit demi sedikit masalah kekurangan tenaga pengajar untuk mencerdaskan anak bangsa terkhusus di Kabupaten Kotim.

Dalam momentum HUT PGRI dan HGN, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat lembaga tersebut menjadi lembaga yang pembina para guru terus maju dan berkembang dalam mendidik anak bangsa cerdas bermartabat.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

“Karena guru merupakan profesi yang mulia untuk berjuang mendidik putra-putri bangsa menjadi anak didik yang cerdas dan mampu melanjutkan estafet pembangunan kedepannya. Saya dulu juga pernah menjadi guru sehingga bisa merasakan bahwa menjadi guru itu tidak mudah, terlebih guru dipelosok,” pungkasnya. (Nardi)